Rumah Subsidi Villa Bumi Asri

 (update Oktober 2022)


Perumahan
"Villa Bumi Asri"

Lokasi : Akses dari Jl. Parakan Muncang (via Rancaekek/Tanjungsari - Desa Cimanggung, Kab. Sumedang)


Telah dibuka Cluster Bougenville 
Rumah subsidi siap huni
Tipe 27/72 (sudah ada dapur di halaman belakang)
Harga jual : 150.500.000

Booking fee 1 Juta

Angsuran FLAT sampai lunas :
10 tahun 1.543.000
15 tahun 1.147.900
20 tahun 956.100
 
 
Nilai plus di perumahan Villa Bumi Asri :        
 
+ Air bersih terjamin 

+ Luas tanah 72 m² (di perumahan lain rata-rata 60 m²)

+ Double dinding antar rumah

+ View juara pisan

 

Karena harga properti akan terus naik setiap tahunnya,

jangan tunda lagi untuk punya rumah.

Ayoo segera booking dari sekarang..!

 
 

 



Sekilas Mengenal KPR & Jenis-jenis KPR

Istilah KPR mungkin sudah lazim terdengar. Namun tahukah Anda, bahwa KPR memiliki sejumlah jenis atau macam dengan beberapa prinsip pokok yang berbeda satu sama lainnya? Berikut pengertian KPR dan ragam KPR yang dapat menjadi rujukan Anda.

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan/agunan berupa Rumah. 

Berdasarkan agunan maka, KPR dibedakan atas:

  • KPR Pembelian: Adalah KPR yang menggunakan rumah yang akan dibeli sebagai agunannya
  • KPR Multiguna atau KPR Refinancing: Adalah KPR yang menggunakan rumah yang sudah dimiliki sebagai agunannya.

Berdasarkan persyaratan penerima pinjaman dan tingkat suku bunga maka KPR dibedakan atas:

  • KPR Bersubsidi: Adalah KPR disediakan oleh Bank sebagai bagian dari program pemerintah atau Jamsostek, dalam rangka memfasilitasi pemilikan atau pembelian rumah sederhana sehat (RS Sehat/RSH) oleh masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kelompok sasaran. Yang  akan dikenakan subsidi adalah: suku bunga kredit atau uang muka.   
  • KPR Konvensional atau KPR Non-Subsidi: Adalah produk KPR yang disediakan oleh perbankan dengan persyaratan yang mengikuti ketentuan umum perbankan dan tingkat suku bunga regular yang ditetapkan oleh bank yang bersangkutan. Bisa saja suku bunga antar setiap bank, berbeda satu sama lainnya. 
  • KPR Syariah: KPR jenis ini tidak jauh berbeda dengan KPR non subsidi, tapi cara transaksinya menggunakan prinsip akad murabahah (jual-beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa). Sejumlah bank, baik milik pemerintah maupun bank swasta telah memiliki produk KPR Syariah.
  • Inhouse KPR: Istilah ini dipergunakan oleh sebagian orang untuk membedakan antara KPR produk lembaga keuangan dan KPR internal yang disediakan pengembang. Jenis KPR ini sebetulnya adalah nama lain dari pembelian properti dengan cicilan bertahap sebagai fasilitas yang disediakan oleh pengembang.

Sumber